Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin, S.H., Kembali Memimpin Kegiatan Sosialisasi Penerapan PPKM Skala Micro

PONTIANAK, Kalbar - Guna menekan tingkat penyebaran covid-19 yang makin tinggi, khususnya di kecamatan Pontianak Barat, Polsek Pontianak Barat beserta Polresta Pontianak Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ), Jum'at malam ( 11/06/2021 ). 

Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin, S.H., Selaku Pawasdal diwilkum Polsek Pontianak Barat menyampaikan bahwa saat ini situasi pandemi covid-19 mengalami peningkatan setiap harinya. Guna memutus mata rantai serta menekan penyebaran covid-19, maka pemerintah kota Pontianak akan menerapkan PPKM Skala Mikro mulai berlaku pada senin mendatang selama 14 hari.

Kegiatan sosialisasi dan himbauan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin, S.H., dimana sebelum melaksnakanan tugas didahului dengan apel kesiapan dihalaman Mapolsek Pontianak Barat untuk memberikan arahan kepada personil tentang SOP pelaksanaan tugas dilapangan.

Kapolsek menambahkan, Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut yaitu untuk lebih mendisiplinkan diri terutama di masa pandemi dengan mematuhi protokol kesehatan, terutama ditempat-tempat yang menjadi berkumpulnya masyarakat seperti pasar, cafe, warko dan tempat tempat lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Dengan adanya penerapan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Micro di Kota Pontianak, kita harapkan kepada semua masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan yang sudah di terapkan dan ketentuan jam operasional, kita berharap semoga kedepannya pandemi covid-19 ini segera berakhir", Imbuh Kapolsek. [HRY]…





Postingan populer dari blog ini

Ciptakan Rasa Aman, Personil Polsek Pontianak Barat Melaksanakan Pengamanan Dan Pengaturan Lalin Malam Minggu

Polsek Pontianak Barat Polresta Pontianak Kota Kembali Gelar Vaksinasi Presisi