Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin, S.H., Pimpin Patroli Gabungan Penegakan Pemberlakuan Khusus Kegiatan Masyarakat
PONTIANAK, Kalbar - Guna menekan tingkat penyebaran covid-19 yang makin tinggi, khususnya di kecamatan Pontianak Barat, Personil gabungan dari Kecamatan, Koramil, Polsek dan Satpol PP Kota Pontianak melaksanakan patroli penegakan Pemberlakuan Khusus Kegiatan Masyarakat Dalam Zona Resiko Tinggi ( merah ) di Kota Pontianak, Sabtu malam (3/7/2021).
Selaku Pawasdal, Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin, S.H., memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa saat ini situasi pandemi covid-19 mengalami peningkatan setiap harinya. Guna memutus mata rantai serta menekan penyebaran covid-19 berdasarkan Surat Edaran Walikota Pontianak
Nomor : 800 / 21 / SETDA /2021
tanggal 1 Juli 2021
tentang Pemberlakuan Khusus Kegiatan Masyarakat Dalam Zona Resiko Tinggi ( merah ) di Kota Pontianak
Kapolsek menambahkan, sebelum melaksnakanan tugas gabungan didahului dengan apel kesiapan dihalaman Kantor Kecamatan Pontianak Barat untuk memberikan arahan kepada personil tentang SOP pelaksanaan tugas dilapangan.
Kapolsek menambahkan, Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut yaitu untuk lebih mendisiplinkan diri terutama di masa pandemi dengan mematuhi protokol kesehatan, terutama ditempat-tempat yang menjadi berkumpulnya masyarakat seperti pasar, cafe, warko dan tempat tempat lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Dengan adanya Pemberlakuan Khusus Kegiatan Masyarakat di Kota Pontianak, kita harapkan kepada semua masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan yang sudah di terapkan dan ketentuan jam operasional, kita berharap semoga kedepannya pandemi covid-19 ini segera berakhir", Imbuh Kapolsek. [HRY]…