Selaku Pawas, Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat Iptu Bargoro Pimpin Apel Pagi

PONTIANAK, Kalbar - Kegiatan apel  merupakan kewajiban bagi anggota Polri, khususnya apel pagi, karena setiap apel pagi disampaikan Evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing fungsi, serta menyampaikan perintah pimpinan apabila ada perintah yang memerlukan atensi segera.

Seperti yang dilaksanakan oleh personil Polsek Pontianak Barat pada hari kamis tanggal 13 Januari  2022 pukul 08.00 WIB,  bertempat di halaman Polsek Pontianak Barat, dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Bargoro.

Dalam pelaksanaan apel diawasi oleh Unit Provos dalam rangka melakukan absensi, guna mengetahui kehadiran dan meningkatkan disiplin personil, Pengawasan  dilakukan untuk mengecek kehadiran, keberadaan serta kesiapan Personil sebelum dan setelah pelaksanaan tugas, serta untuk mengetahui kekuatan Personil. ujar Bargoro.

Pengawasan  pelaksanaan tugas personel termasuk pelaksanaan apel  merupakan kewajibannya dan harus ditaati oleh seluruh anggota dan untuk megetahui kehadiran serta  meningkatkan disiplin Anggota, sehingga tidak ada anggota yang tidak hadir tanpa alasan," tambah Bargoro.

Apel pagi yang dilaksanakan adalah sebagai bentuk komunikasi dua arah antara pimpinan dan anggota. Selain itu, sebagai sarana penyampaian arahan kebijakan pimpinan, agar tugas yang diemban dapat dilaksanakan sesuai dengan arah kebijakan pimpinan Polri.  [ HRY ]…



Postingan populer dari blog ini

Ciptakan Rasa Aman, Personil Polsek Pontianak Barat Melaksanakan Pengamanan Dan Pengaturan Lalin Malam Minggu

Polsek Pontianak Barat Polresta Pontianak Kota Kembali Gelar Vaksinasi Presisi